Rabu, 14 Januari 2009

Klasifikasi Handphone Tahun 2007-2008

A. Dari Segi teknologi Yang Digunakan.

1. Low End : Handphone yang memiliki fitur sederhana.

Contoh :

1. Nokia : 1200, 1208, 1650, 1209.

2. Sony Ericsson : J121i, K200i, J120i, Z320i, J110i.

3. Motorola : W213, W205, W231, W181, W175.

4. LG : KP100, KG 270.

2. Middle End : Untuk telepon seluler dengan desain dan fitur yang di sempurnakan.

Contoh :

1. Nokia : 2600 Classic, 2680 Slide, 5000, 3110 Classic, 3120 Classic.

2. Sony Ericsson : J132i, R300i, T303i, T250i, Z250i, K220i, R306i, K330i, T280i.

3. Samsung : C160, M150, C450, M300, M120.

4. LG : KP100, KG270, KP105, KG195, KG288, KP110, KU250.

3. High End : Telepon seluler yang memiliki teknologi maju.

Contoh :

1. Nokia : 7310 Supernova, 5310, 6120 Classic, 5700, 5320 XpressMusic, 7210 supernova, E51, 7900 Prism, E65, 5320 XpressMusic, N76, N77, 5610.

2. Sony Ericsson : S500i, W660i, K660i, W610i, W302, T650i, C702i, W910i, F305, K770i, Z770i.

3. Samsung : F250, D900i, E950i, D780, L700, J200, F330, U800Soul b, i450, L170, G600, S7330.

B. Dari Segi Segmentasi Pasarnya.

1. Sosial Central : Komunitas yang suka berkomunikasi dengan sesama keluarga,teman dan kolega.

Contoh :

1. Nokia : 1680 Classic, 1208, 1200, 5310, 5700, E51, 5000, 3110 Classic.

2. Sony Ericsson : K530i, Z555i, W660i, Z250i.

3. Samsung : J200, Z170, M150, C160.

2. Cool Dinamic : Untuk komunitas yang menyukai dunia sport.

Contoh :

· Siemens M35i

· Siemens E55

· Beyond B530

3. Perfomence : Untuk pembisnis dan kalangan prpfesional.

Contoh :

· BlackBerry 8820

· BlackBerry Pearl 8120

· HTC Shift

· MWg Atom V

· Nokia E71

· Nokia N96

Perkembangan Blogger di Indonesia

Blog bagi sebagian individu di anggap sesuatu yang “mahal” dalam artian apa yang mesti dibuat setelah memiliki account. dalam konteks ini banyak yang terdampar pada masalah content, apa yang harus di tulis atau apa yang harus di tampilakan, sehingga munculah para copy paste. Dari sini kita bisa melihat bagaimana sebenarnya perkembangan blogger di indonesia. Apakah dengan banyaknya account yang bermunculan??, Apakah dengan seberapa besar bobot content yang benar-benar hasil dari olah pikir yang tercecer melalui karakter dalam postingan??, atau ada hal lain yang lebih spesifik??… Kalau kita melihat dan menilai dari point pertama, sudah tentu perkembangan blogger di Indonesia cukup baik karena banyaknya account-account baru bermunculan, tetapi bagaimana dengan dengan bobot dan spesifikasi lain…!! Kembali ke kalimat “Perkembangan”, kita menyatakan kalimat tersebut dari sudut seperti apa…Penilaian ini kembali kepada blogger, dari sisi mana mereka mulai menilai sebuah perkembangan!! Dan disini saya tidak mencari justifikasi atas perkembangan tersebut..seperti motto blog saya Hanya Sebuah Coretan”.

Blog merupakan sebuah media untuk menuangkan hasil karya tulisan/coretan apapun yg di hasilkan dari letupan dalam pikiran melalui permainan jari di atas keyboard sehingga menghasilkan karakter2 yg tersusun rapih & indah, baik berupa opini, kritikan bahkan cerita sejenis novel-humor. tetapi kita juga tidak bisa menghindari bahwa blog kadang dijadikan ajang adu bacot, hinaan, personal insult/pemuatan content2 illegal. Secara gamblang blog yg berkembang saat ini ada yg bernilai positif & negatif.

Ada beberapa wacana yg menyatakan bahwa blog bukanlah sebuah link yg dapat di percaya keabsahannya jika di dalam contentnya memuat sebuah berita yg berbau politik, ekonom, etc/semacamnya, karena selama ini blog di anggap hanya sebuah journal pribadi, tempat untuk bebas berekspresi dalam berbagai bentuk. Tetapi jika kita melihat lebih luas, sebenarnya blog juga di pakai oleh para jurnalis, politikus, ekonom, etc dalam memberitakan opini2 meraka yg sudah tentu berdasarkan hasil pertimbangan yg matang.

Blog tidak sesempit yg di bicarakan sealam ini, didalam blog ada proses interaksi antar individu [blogger]. bisa dikatakan “Blog is Monodualistik”, sebagai tempat menuangkan olah pikir juga sebagai media interaksi. Interaksi ini terbentuk antar bloger yg sering berlalu lalang di berbagai tautan dan meninggalkan jejak sehingga ada lacak balik dari blogger lainnya [kerennya sih ..blogwalking..:P], yg kalau di kehidupan nyata di sebut silahturahmi. Ini berarti blog bukan sekedar media coretan, akan tetapi sudah berkembang ke hal yg lebih luas.

Sebagai individu yg suka nge-blog, saya melihat perkembangan blogger saat ini sudah cukup signifikan. tidak ada skala yg tetap dan spesifikasi dalam melihat hal tersebut. disini ini saya melihatnya dari sudut account yg bermunculan serta postingan yg terpajang dalam account mereka. Belum lagi di tambah dengan makin banyaknya komunitas2 blog yg bermunculan, dimana keberadaan mereka tidak hanya sekedar menuangkan tulisan secara bersama-sama dalam sebuah account, akan tetapi ada hal lain dari sekedar menulis yg di implementasikan dalam kehidupan nyata, dalam bentuk yg berbeda, dan tetap mengatas namakan blog/blogger.

Well, Perkembangan Blogger di Indonesia beraneka ragam bentuknya, tinggal bagaimana kita melihat & menilainya…!!!

http://fritzinfo.wordpress.com/2008/05/22/perkembangan-blogger-di-indonesia/

Ponsel Sebagai Teknologi Budaya & Budaya Teknologi

sumber : Teknologi Yang Salah Pake | gaulislam.com
www.gaulislam.com/teknologi-yang-salah-pake - 47k

Apa sih fungsi ponsel? Pastinya untuk cuap-cuap dan kirim pesan singkat, dan untuk urusan kerjaan. But, kini ponsel juga menjadi ajang hiburan dan penyimpanan data-data pribadi. Selain ada games dan ringtone yang makin canggih dan bening suaranya, ternyata ponsel juga bisa dipake untuk jepret-jepret, ngambil gambar.

Yup, kamu nggak aneh lagi kan liat sohib jeprat-jepret ngambil gambar. Entah lagi pengajian, hang out, atau iseng. Pokoknya, fasilitas kamera pada ponsel itu jadi nilai tambah buat ponsel. Tapi, dasar manusia, teknologi ponsel berkamera itu justru jadi ngundang kegiatan yang nggak-nggak.

Paling laris
Awalnya adalah di bulan November 2000, Sharp, vendor asal Negeri Matahari Terbit memproduksi J-SH04 untuk J-Phone. Kelahiran J-SH04, yang kala itu hanya berbekal 110.000 piksel, menjadi langkah awal dari sejarah ponsel kamera.

Tidak hanya menyediakan handset, J-Phone juga merumuskan formula pengiriman gambar dari ponsel kamera ke ponsel lain atau ke komputer via Internet. Sha-mail, begitu mereka menamai layanan yang diperkenalkan pada Desember 2000. Pada Juni 2002, J-Phone berhasil memikat sekitar 5 juta pemakai ponsel kamera.

Sekarang, menurut sebuah penelitian pasar terbaru, ponsel yang dilengkapi kamera terjual lebih banyak dibanding kamera digital konvensional untuk pertama kali dalam semester pertama 2003 sekaligus menandai titik balik industri wireless untuk mengungguli booming pasar fotografi digital.

Penjualan ponsel kamera di seluruh dunia melonjak sampai 25 juta unit dalam enam bulan pertama tahun ini dibanding kamera digital konvensional yang hanya mencapai 20 juta dalam waktu yang sama.

Dalam posisi yang sama tahun 2002, para operator ponsel di seluruh dunia mengapalkan 4 juta ponsel kamera digital. Permintaan yang tinggi terutama berasal dari Jepang dan penjualan ponsel kamera di Eropa dan Amerika akan terus meningkat walaupun tidak sebesar angka di Jepang, demikian menurut analis pasar.

Nggak tanggung-tanggung, teknologi ponsel berkamera makin edan-edanan. Selain dilengkapi dengan zoom, resolusi gambarnya juga makin tajam. Sebut saja Samsung, belum lama pengrajin ponsel asal Korea Selatan ini kembali meluncurkan handphone terbaru fitur kamera internal 5 megapixel. Kepala Samsung Elektronik, Cho Byung-deok menyatakan, handphone dengan nama model SCH-S250 tersebut mampu menghasilkan kualitas gambar yang setara dengan hasil bidikan kamera digital 5 megapixel. Selain itu, SCH-S250 juga dilengkapi fitur MP3 player dan TV function. Memori internalnya berkapasitas 92 MB, sehingga mampu menyimpan 25 foto beresolusi 5 megapixel. Coba, dahsyat nggak tuh!

Dengan teknologi yang makin ciamik, kita bisa nyimpen momen-momen manis dalam ponsel kita. Mau dibuka? Gampang. Mau dikirim via MMS (Multimedia Message Service)? Eyyuuu!

Salah guna
But, kita nggak bakal ngomongin teknologi ponsel berkamera. Kita mau ngebahas betapa manusia itu suka bikin malu sendiri. Teknologi itu kan sebenarnya ada untuk bikin hidup jadi lebih mudah dan manis. Tapi pikiran jail manusia malah bikin teknologi itu jadi menjijikkan.

Ketika ponsel udah bisa dipake nyimpen dan ngirim gambar, kita jadi heboh dengan bersliwerannya gambar-gambar porno. Mulai dari yang cuma animasi BW (black & white) sampe yang udah foto beneran. Kala itu, gambar-gambar seronok itu bisa diunduh (download) di internet gratisan, atau dikirim via SMS.

Dasar jail, begitu muncul teknologi ponsel berkamera, eh, gambar-gambar begituan juga nyangkut ke memori ponsel. Baik itu dikirim temen, bahkan ada yang nekat ngambil gambar sendiri. Seorang kenalan nyimpen potongan adegan panas seorang artis lokal dengan bintang film cowok bule. Adegan yang kata beliau berdurasi hampir 2 menit itu emang udah lama dihebohkan, dan diambil dari potongan sebuah film laga made in Hollywood.

Ada juga yang mengabadikan hal-hal sebenarnya privasi di ponsel pribadi mereka. Entah penasaran atau gimana, mereka motret diri sendiri lagi (sorry) setengah bugil dan bahkan bugil. Meski memotret diri sendiri tidak haram, tapi coba pikirin kalo sampe itu gambar jatuh ke tangan orang lain. Tidaaaaak!

Barangkali yang paling nekat, adalah mereka yang mengabadikan kebejatan mereka dalam ponsel. Masih inget kan kasus beredarnya foto-foto mesum dari ponsel yang melibatkan sejumlah seleb Indonesia? Bayangin, belum jadi suami-istri udah berani berbuat begitu, eh diabadikan lagi! Astaghfirullah!

Kekurangajaran pengguna ponsel berkamera berlanjut sampai tindakan curi-curi momen. Ya, harap ati-ati kalo kamu di tempat umum, ada aja orang iseng yang ngambil gambar dirimu. Berkat ponsel berkamera, orang bisa jadi paparazzi amatiran. Pokoknya, waspadalah!

Sebagai catatan
Ponsel+kamera emang kagak punya salah ape-ape. Ia kan cuma alat doang yang punya khasiat (qadar). Ia bisa bermanfaat; dipake nelepon ortu, SMS ke temen, bahkan buat dakwah. Tapi juga bisa membahayakan orang, seperti buat nyambit kepala atau ngegetok kepala adik kita. Semuanya berpulang kepada amal kita. Yang pasti, setiap muslim kan terikat hukum syara’, iya nggak? (koor: setujuuuu!).

Nah, buat kamu yang kebetulan kesampruk rejeki punya ponsel+kamera, jaga betul-betul manfaat kamera itu. Pake aje deh kamera itu untuk ngambil gambar yang â€کaman’. Misalnya, buat para akhwat, berfoto tanpa kerudung dan jilbab kan sah aja, tapi mbok ya ati-ati kalo harus disimpen di ponsel. Bukan apa-apa, ada kemungkinan temen cowok minjem, terus dia (perhaps) iseng atau nggak sengaja ngebuka folder fotomu, nah ketauan deh modalnya. Atau kalau takdir Allah bicara, terus ponsel kita dicopet gimana tuh?

Ada orang yang sedih ponselnya ilang bukan sekedar harganya mahal, atawa nomor-nomor pentingnya amblas, tapi juga karena ada gambar-gambar pribadi di situ. Amit-amit, jangan sampe deh, bro en sis!

Selain itu, jangan sampe deh ponsel itu dipake untuk nyimpen gambar-gambar atau adegan yang syuur. Kotorin pikiran en juga ngabisin memori ponsel kita, bro.

Last but not least, jangan coba-coba jadi paparazzi. Menguntit orang lalu dijepret, diambil gambarnya. Itu udah masuk kategori mata-mata (tajassus). Agama kita udah mengharamkan perbuatan itu. Karena ada sektor pribadi yang nggak boleh kita usik atawa kita ganggu. Kalaupun emang mau ngambil gambarnya, mbok ya bilang-bilang. Atau memang pada momen yang umum, lagi kumpul bareng, pengajian, demonstrasi atau jalan-jalan. Bukan menyengaja nguntit ala mata-mata. Inget bro en sis, di beberapa negara di Eropa penggunaan ponsel+kamera itu dibatasi oleh undang-undang. Kalo ada orang yang ngambil foto orang lain tanpa ijin, dan doi nggak suka, bisa diseret ke pengadilan dengan ancaman denda uang atau kurungan penjara. Nah, hukuman macam itu bisa juga diterapkan dalam pengadilan Islam untuk menjaga kehormatan sesama manusia.

So, semuanya berpulang pada kita. Teknologi itu diciptakan sebetulnya untuk kemudahan dan keindahan hidup kita. Jangan deh dirusak dengan pikiran jail dan kotor kita sendiri. Karena kalo sudah terjadi, yang bakal rugi kan kita sendiri.

Selain itu, emang kudu dikencengin budaya malu. Kalo punya rasa malu, orang nggak bakal deh mengabadikan hal-hal yang emang nggak pantes. Apalagi mengabadikan kemesuman sendiri. Please, deh!

Supaya lebih sip, emang kudu ada undang-undang yang ngatur masalah itu. Nah, kayaknya itu semua perlu hukum yang tegas dan adil. Apalagi kalo bukan syari’at Islam. Tanpa syari’at dan kehidupan Islam, hidup ini emang serba susah. Suer! [januar, dari berbagai sumber]

Perkembangan Teknologi Televisi di Dunia

TV adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata telvisi berasal dari kata tele & vision; yg mempunyai arti masing2 jauh (tele) & tampak (vision). Jadi TV berarti tampak/dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan TV disejajarkan dgn penemuan roda, karna penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia sendiri 'TV' scara tidak formal disebut dgn TV, tivi, teve/tipi.


Televisi analog
mengkodekan informasi gambar dgn memvariasikan voltase/frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum TV digital dpt dimasukan ke analog.

Sistem yg dipergunakan dlm TV analog adalah NTSC (National Television System Committee) badan industri pembuat standar yg menciptakannya. Sistem ini sbagian besar diteraapkan di Amerika Serikat (AS) & beberapa bagian Asia Timur, sperti: China/Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Mongolia.

Sementara, sistem PAL (Phase-Alternating Line, phase alternation by line/untuk phase alternation line). Dalam bhasa Indonesia: garis alternasi fase), adalah sebuah encoding berwarna digunakan dlm sistem televisi broadcast, digunakan di seluruh dunia. PAL dikembangkan di Jerman oleh Walter Bruch, yg bekerja di Telefunken & pertama kali diperkenalkan pada 1967.

Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV) adalah jenis TV yg menggunakan modulasi digital & sistem kompresi untuk menyebarluaskan video, audio, dan signal data ke pesawat televisi. TV resolusi tinggi/high-definition television (HDTV), yaitu: standar TV digital internasional yg disiarkan dlm format 16:9 (TV biasa 4:3) & surround-sound 5.1 Dolby Digital. Ia memiliki resolusi yang jauh lbh tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dgn warna2 matang & depth-of-field yg lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali standar analog PAL yg digunakan di Indonesia.

Televisi kabel adalah sistem penyiaran acara TV lewat frekuensi radio melalui serat optic kabel coaxial & bukan lewat udara seperti siaran TV biasa yg harus ditangkap antena. Selain acara TV, acara radio FM, internet & telephon juga dpt disampaikan lewat kabel.

Sistem ini byk dijumpai di Amerika Utara, Eropa, Australia, Asia Timur, Amerika Selatan & Timur Tengah. Ti kabel kurang berhasil di Afrika karna kepadatan penduduk yg rendah di berbagai daerah. Sperti halnya radio, frekuensi yg berbeda digunakan untuk menyebarkan byk saluran lewat satu kabel. Sebuah kotak penerima digunakan untuk memilih satu saluran TV. Sistem TV kabel modern skarang menggunakan teknologi digital untuk menyiarkan lebih byk saluran TV daripada sistem analog.

Televisi satelit
adalah TV yg dipancarkan dgn cara yg mirip sperti komunikasi satelit, serta bisa disamakan dgn TV lokal & TV kabel. Di banyak tempat di bumi ini, layanan televisi satelit menambah sinyal lokal yg kuno, menghasilkan jangkauan saluran & layanan yg lebih luas, termasuk untuk layanan berbayar.

Sinyal TV satelit pertama disiarkan dari benua Eropa ke satelit Telstar di atas Amerika Utara pada tahun 1962. Satelit komunikasi geosynchronous pertama, Syncom 2 diluncurkan tahun 1963. Komunikasi satelit komersial pertama di dunia, disebut Intelsat_I (disebut juga Early Bird), diluncurkan ke orbit pada tanggal 6 April 1965. Satelit jaringan TV nasional pertama, Orbita, dibuat di Uni Soviet pada tahun 1967. Satelit domestik Amerika Utara pertama yg memuat siaran TV adalah geostasiun Anik 1 milik Kanada yg diluncurkan pada tahun 1872.id:Satellite TV.

Oleh : Dadan Rusmawan. CyberMQ.com-Intermezzo

Perkembangan Televisi di Indonesia

TELEVISI (TV) yg sering disebut sbagai kotak ajaib, telah memberi pengaruh (negatif & positif) bagi kehidupan umat manusia. Televisi dengan kekuatannya menciptakan dunia yang tidak berjarak. Olehnya, dominasi wilayah dlm ranah politik menjadi tidak bermakna apa2. Walau tak berada di Amerika, kita bisa menyaksikan riuhnya suasana politik di sana tanpa ada yg bisa melarang. Berkat TV, kita sperti memiliki ikatan kultural dan bersimpati dgn salah seorang calon presiden di Amerika, hanya karena yg bersangkutan pernah menetap di Indonesia.


TV juga menjadi tutor yg andal dlm membentuk watak & perilaku manusia. Anak kecil yg tidak tahu cara berkelahi karna sering melihat acara gulat di TV jadi mahir ketika berkelahi dgn temannya. TV juga mampu menghipnotis ksadaran pemirsa sehingga terlupa dari kenyataan yg dialaminya. Anggota masyarakat yg sedang didera rasa lapar ketika berpuasa seolah lupa ketika menyaksikan infotainment di TV. Itulah berbagai kekuatan yg TV miliki. TV menjadi bagian yg tak terpisahkan dari khidupan umat manusia di dunia.

TV di Indonesia

Indonesia patut bersyukur pernah dipimpin seorang pemimpin yg visioner, sang penyambung lidah rakyat. Dialah putra sang fajar, Soekarno. Di bawah kepemimpinannya, upaya pengenalan & memasyarakatkan TV sbagai jendela informasi mulai dikembangkan. Projek ini dimulai ketika Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games IV. Pembangunan stasiun TV berikut pemancarnya dilakukan untuk meliput kegiatan tsb. Tanggal 25 Juli 1961 merupakan momen bersejarah. Menteri Penerangan atas nama pemerintah mengeluarkan SK Menpen No.20/SK/M/1961 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T). Inilah cikal bakal berdirinya TVRI di Indonesia.

Tanggal 17 Agustus 1962, TV negara yg kmudian bernama TVRI mulai mengudara untuk yang pertama kalinya. Siaran pertama kali ini diisi dgn siaran percobaan dari halaman Istana Merdeka Jakarta yg meliput acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yg ke-17. Pada 24 Agustus 1962, TVRI bersiaran secara resmi & siaran yg dipancarluaskannya adalah siaran langsung upacara pembukaan SEA Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno. TVRI kemudian disempurnakan badan hukumnya oleh negara dgn menerbitkan Keppres No.215/1963 tentang Pembentukan Yayasan TVRI dgn Pimpinan Umum Presiden RI, tanggal 20 Oktober 1963.

Selanjutnya, Orde Baru bertekad menciptakan pembangunan ekonomi yg kuat & kehidupan politik yg terkontrol. TVRI di bawah kekuasaan orde ini ditempatkan menjadi mikrofon penyampai aspirasi pemerintah. Acara yg ditayangkan TVRI harus disesuaikan dgn norma, kehendak & sistem nilai yg diproduksi rezim. Walaupun di permukaan kehidupan tampak tenang, di balik itu sesungguhnya rakyat merasa tertekan. Ketenangan yg tampak merupakan ketenangan yg dihasilkan dari teror. Seniman yg bisa muncul di layar TVRI hanya seniman yg berafiliasi scara politik dengan rezim. Bagi yg berseberangan jangan harap bisa muncul di TVRI. Kita mungkin masih ingat dgn kasus pelarangan Rhoma Irama bernyanyi di TVRI.

Di akhir ’80-an, ketika projek modernisasi yg diterapkan rezim mulai menampakkan hasil, di Indonesia mulai byk anggota masyarakat yg terdidik, hal ini telah memunculkan lapisan baru di masyarakat Indonesia, yakni kelas menengah. Kelas ini mulai merasa jenuh dgn tayangan yg diproduksi TVRI yg menjadi partisan rezim. Kelas ini mulai menuntut keberagaman isi.

Pemerintah mengakomodasi keinginan publik yg disuarakan kelas menengah ini. Pada 28 Oktober 1987, pemerintah melalui Departemen Penerangan c.q. Direktur Televisi/Direktur Yayasan TVRI memberikan izin prinsip kepada RCTI untuk memulai siaran dgn No.557/DIR/TV/1987. Itu pun harus menggunakan dekoder. Baru pada 1 Agustus 1990 dgn izin prinsip Dirjen RTF No.1217D/RTF/K/VIII/1990, RCTI bersiaran tanpa dekoder.

Di Surabaya, pemerintah juga memberi izin kepada SCTV. Izin prinsip kepada SCTV diberikan Departemen Penerangan c.q. Dirjen RTF dengan No.415/RTF/IX/1989.

Pemerintah memberikan izin kpada TPI pada 1 Agustus 1990 dengan izin siaran nasional. Izin prinsipnya dikeluarkan Departemen Penerangan c.q. Dirjen RTF dengan No.1271B/RTF/K/VIII/1990. TPI dalam memancarluaskan siarannya memanfaatkan antena transmisi & fasilitas yg dimiliki TVRI di daerah. Itu karna TPI merupakan TV yg dikelola Siti Hardiyanti Rukmana/biasa disapa Mbak Tutut.

ANTV ikut meramaikan siaran TV Indonesia sejak diberikan izin prinsip No.2071/RTF/K/1991 pada 17 September 1991. Siarannya dimulai di Lampung. Baru pada 30 Januari 1993, dgn izin prinsip Departemen Penerangan c.q. Dirjen RTF No. 207RTF/K/I/1993 Anteve bersiaran scara nasional.

Sementara itu, Indosiar mengudara dgn izin prinsip dari Departemen Penerangan c.q. Dirjen RTF dengan No. 208/RTF/K/I/1993, sbagai penyesuaian atas izin prinsip pendirian No.1340/RTF/K/VI/1992, tanggal 19 Juni 1992.

Shingga pada 1992, ada lima TV yg bersiaran nasional. Barulah pada 1998 pemerintah melalui Keputusan Menteri Penerangan No. 84/SK/Menpen/1998 mengizinkan berdirinya lima TV baru, yakni Metro TV, Lativi, TV7, Trans TV & Global TV.

Walaupun pemerintah mengizinkan pendirian TV swasta, bukan berarti siapapun dibebaskan untuk memilikinya. Yg bisa menjadi pemilik TV tetaplah mereka yg menjadi bagian dari klik kekuasaan. Barulah ketika reformasi terjadi di Indonesia pada 1998, benteng pertahanan rezim jebol. TV beramai-ramai menyuarakan aspirasi masyarakat & menguliti kebusukan rezim.

TV di masa reformasi

Jatuhnya Soeharto berikut orde yg dibangunnya telah membawa perubahan besar di dunia pertelevisian Indonesia. Yg berkuasa atas siaran TV bukan lagi pemerintah & aparatusnya tetapi bergeser ke pemilik modal. Merekalah yg menentukan format dan isi siaran yg akan ditayangkan TV. Para pemilik modal ini berorientasi pada akumulasi modal & cenderung abai pada kepentingan publik. Mereka tak pernah mau peduli apakah siaran yg diproduksi TV bermanfaat/tidak, yg penting bagi mereka siaran itu menghasilkan uang.

Tidak hanya itu. Pada masa reformasi, terjadi pertumbuhan TV di daerah yg begitu pesat, yg disebut TV lokal. Pertumbuhannya merata di berbagai daerah. Di Jawa Timur ada JTV. Di Medan ada Deli TV. Di Bandung ada Bandung TV, Padjadjaran TV, dan STV. Di Bali ada Bali TV. Di Batam ada Batam TV. Di Makassar ada Makassar TV. Ini semua terjadi karna adanya demokratisasi penyiaran & demokratisasi pengelolaan frekuensi. Pemilik TV tidak lagi menjadi dominasi klik istana tetapi telah menyebar ke berbagai klompok ekonomi di masyarakat. Dgn adanya fenomena ini keberagaman isi menjadi ada.

Pada masa reformasi, muncul desakan kuat dari masyarakat di daerah yang menuntut kedaulatan daerah di ranah penyiaran. Desakan itu mewujud pada tuntutan agar TV menjadi berjaringan, tidak lagi sentralistik dan dikendalikan dari Jakarta. Pemerintahpun mengakomodasi keinginan ini. UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi penanda kemenangan publik. Dlm UU ini, tak lagi dikenal istilah TV nasional, yg dikenal adalah TV local/TV berjaringan. Nah, bgaimana perkembangan TV di Indonesia selanjutnya? Kita tunggu & saksikan bersama. Sejarah yg akan mewartakan pada kita bgaimana perkembangannya

17 September 2008 by Hernoe

Oleh M.Z. AL-FAQIH - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat, pemilik blog www.seputar-penyiaran.blogspot.com. Gerakan Pemuda Ansor.com

Senin, 15 Desember 2008

KONVERGENSI PERANGKAT MULTIFUNGSI MENGUBAH PERSEPSI DUNIA

Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).

Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul.

Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.

Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.

Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source à message à channel à receiver à effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.

Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional.

Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi. Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.

Regulasi Konvergensi
Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.

Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.

Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.

Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.

Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.

Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.

Selasa, 04 November 2008

Internet dan Teknologi Web Site

Sejarah Internet

Secara harfiah, internet (kependekan daripada perkataan ‘interconnected-networking’) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Kemunculan Internet

Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET, yang dibangun oleh ARPA (United States Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Beberapa penyelidikan awal yang disumbang oleh ARPANET termasuk kaedah rangkaian tanpa-pusat (decentralised network), teori queueing, dan kaedah pertukaran paket (packet switching).

Pada 1 Januari 1983, ARPANET menukar protokol rangkaian pusatnya, dari NCP ke TCP/IP. Ini merupakan awal dari Internet yang kita kenal hari ini.

Pada sekitar 1990-an, Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.

Internet pada saat ini
Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja)

Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.

Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, perkongsian file (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkonikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.

Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem Tertutup(?)(Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Akses Internet

Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC masih juga rendahlainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet aksss seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses internet adalah di kampus dan dikantor.

Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga bisa mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Simpati, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.


zwani.com myspace graphic comments

A. PENGERTIAN WEBSITE ATAU SITUS.
  • Website atau situs juga dapat diartikan sebagai kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink). Bersifat statis apabila isi informasi website tetap, jarang berubah, dan isi informasinya searah hanya dari pemilik website. Bersifat dinamis apabila isi informasi website selalu berubah-ubah, dan isi informasinya interaktif dua arah berasal dari pemilik serta pengguna website. Contoh website statis adalah berisi profil perusahaan, sedangkan website dinamis adalah seperti Friendster, Multiply, dll. Dalam sisi pengembangannya, website statis hanya bisa diupdate oleh pemiliknya saja, sedangkan website dinamis bisa diupdate oleh pengguna maupun pemilik.

B. UNSUR-UNSUR DALAM PENYEDIAAN WEBSITE ATAU SITUS.

Untuk menyediakan sebuah website, maka kita harus menyeediakan unsur-unsur penunjangnya, seperti halnya:

Nama domain (Domain name/URL - Uniform Resource Locator)

Nama domain atau biasa disebut dengan Domain Name atau URL adalah alamat unik di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website, atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah website pada dunia internet. Contoh : http://www.nama situs .com
Nama domain diperjualbelikan secara bebas di internet dengan status sewa tahunan. Setelah Nama Domain itu terbeli di salah satu penyedia jasa pendaftaran, maka pengguna disediakan sebuah kontrol panel untuk administrasinya. Jika pengguna lupa/tidak memperpanjang masa sewanya, maka nama domain itu akan di lepas lagi ketersediaannya untuk umum. Nama domain sendiri mempunyai identifikasi ekstensi/akhiran sesuai dengan kepentingan dan lokasi keberadaan website tersebut. Contoh nama domain ber-ekstensi internasional adalah com, net, org, info, biz, name, ws. Contoh nama domain ber-ekstensi lokasi Negara Indonesia adalah :

  • .co.id : Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah
  • .ac.id : Untuk Lembaga Pendidikan
  • .go.id : Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia
  • .mil.id : Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia
  • .or.id : Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori “ac.id”,”co.id”,”go.id”,”mil.id” dan lain lain
  • .war.net.id : untuk industri warung internet di Indonesia
  • .sch.id : khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU
  • .web.id : Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web.

sumber : http://macsman.wordpress.com/2008/10/11/sejarah-internet/

http://deeyaan.blogspot.com/2008/03/pengertian-website.html